Rabu, 29 Juli 2009

Pukul Mantan Istri, Pasha "Ungu" Dilaporkan

BOGOR, KOMPAS.com — Vokalis grup Ungu sepertinya akan kembali berurusan dengan pihak berwajib, setelah dilaporkan mantan istrinya, Okky Agustina, ke Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7).

Okky melaporkan Pasha terkait tudingan telah melakukan tindak kekerasan sesuai Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Tadi pagi sempat terjadi cekcok dan ujung-ujungnya dia memukul pelipis dan pipi saya. Tangan saya ditarik dan muka saya dicakar," ungkap Okky sambil tak kuasa menahan tangisnya seusai membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

Menurut Okky, kejadian itu terjadi pada Rabu (29/7) pagi di kediamannya di Bukit Villa Cimanggu, Bogor, Jawa Barat. Pasha datang sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menemui Okky yang sedang berada di ruang makan. "Dia gebrak meja dan kita cekcok mulut soal anak. Dia menuding saya telah menelantarkan anak-anak," cerita Okky didampingi kuasa hukumnya, Jhon Simanjuntak, SH.

Sebelumnya, Okky sempat menghubungi Pasha melalui telepon untuk minta izin membawa anak-anak berlibur ke Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Sayangnya, keinginan Okky tak mendapat restu dari Pasha. Percekcokan melalui telepon pun akhirnya tak bisa dielakkan.  

Tak puas melakukan percakapan melalui telepon, Pasha memilih mendatangi Okky di rumah yang sempat mereka huni bersama saat masih berstatus suami-istri. "Ini bukan pertama kali setelah perceraian. Sudah  tiga sampai empat kali dia melakukan seperti ini. Tadi pagi, dia juga sempat sebutkan alat kelamin laki-laki kepada saya dan saya diteriaki anjing. Padahal di rumah ada keluarga saya dan ibu saya, tapi tak ada yang berani nolongin saya," papar Okky sambil tak henti-henti menangis.

Sampai berita ini dipublikasi, pihak Pasha belum bisa diminta keterangannya. Dikabarkan, Pasha bersama bandnya tengah melakukan konser di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Jhon Simanjuntak, SH berencana akan memanggil Pasha sebagai saksi pada Sabtu mendatang (1/8). "Kita masih butuh keterangan dari saksi dan lebih lanjut kita akan konfirmasi kepada pihak penyidik," ujarnya. (C9-09/EH)

0 komentar: